KESEPAKATAN DAMAI PERWAKILAN DESA WINERU, DESA NONAPAN DAN NONAPAN I DIINISIASI POLSEK POIGAR
Hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wita bertempat di Mako Polsek Poigar, telah dilaksanakan Pertemuan dalam rangka penyusunan Kesepakatan Damai antara masyarakat Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I yang terlibat perselisihan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2021.
Yang Hadir dalam pertemuan tersebut, masing-masing :
a. Kapolsek Poigar IPDA TEZZA ARBIE;
b. Danramil Poigar PELDA SULAIMAN;
c. Sangadi Desa Nonapan sdr. HARIS BALIK;
d. Sekdes Wineru sdr. DEKI TUTUROONG;
e. Perangkat Desa Nonapan I sdr. JAL POTABUGA;
f. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I;
g. Para pemuda pelaku keributan dan orang tuanya masing-masing.
3. Esensi yang disepakati dalam penyataan Damai adalah sebagai berikut :
a. Kami selaku Pemerintah Desa yang bertikai bersama-sama dengan masyarakat menjamin keamanan dan ketertiban di Desa masing-masing;
b. Kami selaku Pemerintah yang bertikai akan menjalin koordinasi dengan TNI/Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif;
c. Kami pemerintah Desa yang bertikai menjamin masyarakatnya untuk tidak membuat keributan di Desa lain;
d. Kami selaku pemuda Desa yang bertikai berjanji untuk tidak mempermasalahkan kejadian yang sudah terjadi;
e. Terkait masalah tindak pidana, prosesnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian;
f. Terhadap setiap oknum/orang yang melanggar Kesepakatan Damai akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
4. Isi dari Kesepakatan Damai kemudian dibacakan dan diterima oleh peserta pertemuan yang hadir. Selanjutnya ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.
*VcM*
5. Pertemuan berakhir pada pukul 17.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali dan tetap mengikuti Protokol.
Komentar
Posting Komentar