KESEPAKATAN DAMAI PERWAKILAN DESA WINERU, DESA NONAPAN DAN NONAPAN I DIINISIASI POLSEK POIGAR

Hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wita bertempat di Mako Polsek Poigar, telah dilaksanakan Pertemuan dalam rangka penyusunan Kesepakatan Damai antara masyarakat Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I yang terlibat perselisihan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2021.


Yang Hadir dalam pertemuan tersebut, masing-masing :

a. Kapolsek Poigar IPDA TEZZA ARBIE;

b. Danramil Poigar PELDA SULAIMAN;

c. Sangadi Desa Nonapan sdr. HARIS BALIK;

d. Sekdes Wineru sdr. DEKI TUTUROONG;

e. Perangkat Desa Nonapan I sdr. JAL POTABUGA;

f. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I;

g. Para pemuda pelaku keributan dan orang tuanya masing-masing.


3. Esensi yang disepakati dalam penyataan Damai adalah sebagai berikut :

a. Kami selaku Pemerintah Desa yang bertikai bersama-sama dengan masyarakat menjamin keamanan dan ketertiban di Desa masing-masing;

b. Kami selaku Pemerintah yang bertikai akan menjalin koordinasi dengan TNI/Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif;

c. Kami pemerintah Desa yang bertikai menjamin masyarakatnya untuk tidak membuat keributan di Desa lain;

d. Kami selaku pemuda Desa yang bertikai berjanji untuk tidak mempermasalahkan kejadian yang sudah terjadi;

e. Terkait masalah tindak pidana, prosesnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian;

f. Terhadap setiap oknum/orang yang melanggar Kesepakatan Damai akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


4. Isi dari Kesepakatan Damai kemudian dibacakan dan diterima oleh peserta pertemuan yang hadir. Selanjutnya ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.


*VcM*

5. Pertemuan berakhir pada pukul 17.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali dan tetap mengikuti Protokol.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HBL Dukung Aksi Sosial Praka Sulut Peduli Korban Banjir di Minut

Respon Cepat Dan Tepat Satgassus Maleo Polda Sulut Mengamankan Pelaku Keributan dengan Sajam

RESPON CEPAT DAN TEPAT SATGASSUS MALEO POLDA SULUT *PENGUNGKAPAN SERTA PENANGKAPAN PELAKU PENGGELAPAN*