Kapolresta Manado Kombes. Pol. Julianto P Sirait S.H., S.I.K. ambil langkah Restotatif agar Tercapai Keadilan dan Keselarasan



Manado,- Hari ini Rabu 9 November 2022 bertempat  Aula Kantor Mapolresta Manado situasi kebersamaan antara kedua bela pihak dengan adanya Restorative justice penuh keselarasan.


Banyak hati bermandikan Sukacita dan Senyum menghiasi suasana ruangan kala Manager Dabu-Dabu Lemong Reza Johassan Dan Empat Wartawan Wisye,Vonny, Chintia dan David hadir didampingi Pengacara Denny Rundengan dan perwakilan Forum Arjuna Sulut. 


Ditengah mereka nampak hadir pula Kapolresta Manado Kombes.Pol Julianto Sirait didampingi Wakasatreskrim Hans Wehantow SH dan Para penyidik unit dua.


Terpantau  bagi ke empat wartawan yang tersandung kasus pemerasan yang sempat viral di media sosial di media massa baru-baru ini kini menghirup udara segar dan ada penuh kedamaian dengan pihak Rumah Makan Dabu - Dabu Lemon.


Atas dasar kesepakatan bersama kedua belah pihak tidak ada lagi kisah yang lama terungkit kembali.


Kedamaian tercipta lewat pengalaman adalah guru utama.


Dengan berkomitmen kedua belah pihak tidak ada lagi untuk perseteruan atau di jadikan polemik dalam pemberitaan.


Penuh kebersamaan atas kesepakatan bersama,Yuni Wahyuni Ningsih ibu aktifis Arjuna mengapresiasikan Kapolresta Manado.


Di tempat yang sama Arjuna Jonatan Lumenta mengapresiasikan Bapak Kapolresta Manado atas kinerja yang baik dan  luar biasa tutur Mogonta.


Forum Arjuna Sulut adalah gabungan WARGA,ORMAS,LSM DAN PERS dengan program kontrol sosial berdasarkan 4 pilar NKRI harga mati.


Presidium Forum ARJUNA Peps Kembuan,Stevi Sumampow dkk.


jalin hubungan yang baik demi tali persaudaraan ,Arjuna pemberani pembela kebenaran.


Arjuna menumbuhkan rasa empati serta jiwa sosial dan mewujudkan kesejahtraan dalam bentuk berkat Tuhan


ARJUNA siap mendukung program Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., yang luar biasa penuh hikmat dan presisi ucap.aktifis sosial Yance Sumerah.


LPKRI ALEX SUMAIKU  sendiri langsung ancungkan jempol memberi spirit pada Kapolresta Manado atas Kinerjanya yang luar biasa.


Mengacu dari hasil pertemuan Senin 7 November 2022


Pihak dabu-dabu lemong boulevard Manado melakukan restorasi justice dengan empat wartawan yang ditahan Polresta manado karena melakukan pemerasan di rumah makan tersebut.

Niat damai itu lahir dari kesepakatan bersama kedua belah pihak yang bersengketa tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Kapolresta Manado Kombes. Pol. Julianto P Sirait S.H., S.I.K. ambil langkah  Pasal 1 Angka 27 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana menyatakan, keadilan restoratif harus melibatkan pelaku, korban dan/atau keluarganya serta pihak terkait. Hal ini bertujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak.(tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HBL Dukung Aksi Sosial Praka Sulut Peduli Korban Banjir di Minut

Respon Cepat Dan Tepat Satgassus Maleo Polda Sulut Mengamankan Pelaku Keributan dengan Sajam

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) : Dumas Presisi Aplikasi inovatif dalam bidang Pengaduan