Penangkapan Tersangka Pembunuhan Tambang Tatelu Tahun 2017

Dari hasil Kerjasama SATGASSUS MALEO POLDA SULUT bersama Tim Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut, dan di Backup Polres Kotamobagu berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Tambang Tatelu tahun 2017 lalu.

Dengan Identitas tersangka :

NAMA : INDRA SUMARAW

UMUR: 30 THN

ALAMAT: DESA TOMPASO BARU

Yang sudah menghilangkan Nyawa Korban :

NAMA: MASRI PASAMBUNA Alias LALI

JENIS KELAMIN : Laki-laki

PEKERJAAN : Penambang

AGAMA : Islam

ALAMAT : Desa Pangiang Jaga I Kec. Pasi Timur Kab. Bolmong

Dengan Kronologi kejadian dimana Pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2017 sekitar jam 24.00 wita di kompleks tambang Emas rakyat Ds Tatelu Kec Dimembe telah terjadi pembunuhan terhadap sepupu dari pelapor yaitu korban Lk MASRI PASAMBUNA als LALI , pekerjaan Penambang , Agama Islam ,Alamat Ds Pangiang Kec Pasi Timur Kab Bolmong , yang dilakukan oleh INDRA SUMAROU dan CARLES SARONGSONG dengan cara pelaku mendatangi tempat tinggal korban di kompleks tambang lalu menanyakan dan mencari nama dari teman korban yaitu Lk SULKIFLI MOKOGINTA als ULU namun pada waktu itu Lk SULKIFLI MOKOGINTA als ULU menghindar serta pergi dan tertinggal korban berhadapan dengan kedua pelaku sampai pelaku menikam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan mengenai di bagian dada dan punggung belakang korban , dan pada saat itu seorang teman korban sempat terbangun yaitu Lk IRFAN DUDIGAIB lalu menegur pelaku agar tidak menikam korban tetapi pelaku mengayunkan pisaunya tersebut kepada Lk IRFAN DUDIGAIB sehingga menghindar dan lari mencari pertolongan dan akibatnya korban mengalami luka tikaman senjata tajam serta meninggal dunia sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Dari kronologi tersebut dan juga dasar laporan yang ada yaitu

 - Laporan Polisi : LP / 45 / VII / 2017 / Sulut / Res-Minut / Sek Dimembe 

No Pol : DPO / 05 / VII / 2017 / Res-Minut1. 

Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut melakukan Kolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Polres Minut dan Resmob Polres Kota Kotamobagu melakukan penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan yang di Lakukan sejak Tahun 2017 di Lokasi Tambang Desa Tatelu Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara.

Kronologi Penangkapan yaitu Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 Pukul 22.00 Wita Satgassus Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Timsus Waruga Polres Minut, Resmob Minut dan Resmob Kota Kotamobagu Mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa Pelaku Pembunuhan di Lokasi Tambang Tatelu An. INDRA SUMAROU yang telah menjadi Buron selama 4 Tahun sejak Dari Tahun 2017 melakukan Pembunuhan berada di Tempat Pijat (SPA) Desa Biga Kec. Kotamobagu Utara Kota. Kotamobagu Tim pun langsung bergerak dan melakukan Penggerebekan terhadap Tersangka Yang pada saat itu tersangka melakukan Perlawanan dan menyerang Anggota dengan Menggunakan Senjata Tajam Jenis Badik Kemudian Tim melakukan Tembakan Peringatan ke atas tetapi Pelaku masih terus melakukan penyerangan sehingga Petugas  langsung mengambil Tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki Pelaku sebanyak 4 Kali sehingga Pelaku langsung tergeletak kemudian pelaku langsung di Amankan.

Pelaku dan Barang Bukti Senjata Tajam Jenis Badik telah di Amankan dan di Bawa ke Polres Minahasa Utara Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut


MALEO UNTUK SULUT


(inspirationmedia)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HBL Dukung Aksi Sosial Praka Sulut Peduli Korban Banjir di Minut

Respon Cepat Dan Tepat Satgassus Maleo Polda Sulut Mengamankan Pelaku Keributan dengan Sajam

RESPON CEPAT DAN TEPAT SATGASSUS MALEO POLDA SULUT *PENGUNGKAPAN SERTA PENANGKAPAN PELAKU PENGGELAPAN*